•Peserta Ujian dinyatakan lulus dari
SMK YP 17 Blitar Jika :
1. Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran di SMK YP 17 Blitar (mulai semester 1 s.d
semester 6) sesuai ketentuan sekolah;
baik prosentase kehadiran komulatif, batas kelulusan tiap mata
pelajaran/standar kompetensi
2. Mengikuti
seluruh mata pelajaran yang diujikan baik ujian nasional maupun ujian sekolah
3. Memiliki Rata-rata nilai sekolah (NS) untuk semua mata pelajaran
minimum 7,00
4. Memiliki
nilai sekolah (NS)
–Kelompok normatif :
•Agama, PKn minimum 7,50
•Penjaskes, Seni Budaya minimum
7,00
•Bahasa
Indonesia minimum 7,00
–Kelompok adaptif :
•Fisika,
Kimia, minimum 7,00
•KWU, IPA, KKPI, IPS minimum 7.00
•Matematika minimum
7,00
•Bahasa
Inggris minimum
7,00
–Muatan Lokal minimum 7.00
–Kompetensi Kejuruan minimum
7.00
5.
Sikap/perilaku/budi
pekerti (akhlak mulia) minimum baik
6.
Memiliki
Nilai
Akhir
(NA)
:
–Rata-rata
NA untuk seluruh mata pelajaran yang
diujikan (Bahasa
Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, KompetensiKejuruan)
minimum 5,50
–Nilai Akhir (NA)
Mata Pelajaran Bahasa
Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris
minimal 4,00
–Nilai
Akhir (NA) Mata Pelajaran Kompetensi Kejuruan minimum 6.00
UNTUK HASIL SELENGKAPNYA SILAHKAN >>KLIK DISINI<< (KELAS KHUSUS)
UNTUK HASIL SELENGKAPNYA SILAHKAN >>KLIK DISINI<< (SMK YP 17 BLITAR)